Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pasar yang besar serta salah satu dari dua puluh kekuatan ekonomi besar dunia (G20). Sebagai negara berkembang, Indonesia memerlukan investasi untuk mengembangkan kekuatan ekonomi yang didukung dengan kebijakan stratgis. Kebijakan pegelolaan sector keuangan negara menjadi bagian penentu percepatan laju pertumbuhan ekonomi Negara berkembang seperti Indonesia. Beberapa bulan terakhir keuangan Negara menjadi sorotan utama beberapa ekonom, alasannya tidak lain karena utang luar negeri naik mencapai 4.000 triliun, "Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari menembus angka Rp 4.034,8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun," INDEF (kompas.com). kondisi ini kemudian menimbulkan perdebatan berbagai kalangan (politisi, ekonomi dan masyarakat) sendiri. Maka dari itu penulis tergerak untuk sekedar memberikan pemahaman tentang bagaimana seharusnya sikap kita terhadap utang luar negeri yang naik ?...
Indonesia
merupakan salah satu negara yang memiliki pasar yang besar serta salah satu
dari dua puluh kekuatan ekonomi besar dunia (G20). Sebagai negara berkembang, Indonesia
memerlukan investasi untuk mengembangkan kekuatan ekonomi yang didukung dengan kebijakan
stratgis. Kebijakan pegelolaan sector keuangan negara menjadi bagian penentu
percepatan laju pertumbuhan ekonomi Negara berkembang seperti Indonesia.
Beberapa bulan terakhir keuangan Negara menjadi
sorotan utama beberapa ekonom, alasannya tidak lain karena utang luar negeri
naik mencapai 4.000 triliun, "Peningkatan
utang terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari menembus angka Rp 4.034,8
triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun," INDEF (kompas.com).
kondisi ini kemudian menimbulkan perdebatan berbagai kalangan (politisi,
ekonomi dan masyarakat) sendiri. Maka dari itu penulis tergerak untuk sekedar
memberikan pemahaman tentang bagaimana seharusnya sikap kita terhadap utang
luar negeri yang naik ? amankah untuk Negara ?.
Untuk mempermudah memahami persoalan ini, penulis
mencoba mengemukakan beberapa kerangka atau pola pembahasanya yang akan nanti
diterangkan dibawah..jadi baca sampai
akhir biasakan itu.
Kenapa Utang
Negara mutlak ada
Utang luar negeri bukanlah suatu hal yang asing lagi bagi
Indonesia selaku Negara yang masih dalam tahap berkembang. Sejarah telah
membuktikan bahwa setiap masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno hingga saat
ini, Presiden Joko Widodo, Indonesia masih belum lepas dari riwayat utang luar
negeri. Setidaknya memang ada dua alasan mengapa Indonesia, dalam hal ini pihak
pemerintah, harus melakukan utang luar negeri, yaitu:
Utang luar negeri memang dibutuhkan Indonesia sebagai tambahan
modal Negara yang menyangkut dengan pembangunan prasarana fisik. Sebagaimana telah
diketahui bahwa infrastruktur merupakan investasi yang mahal dalam sebuah
pembangunan, terlebih pembangunan yang dilakukan dalam tingkat Negara.
Utang luar negeri dapat digunakan sebagai
penyeimbang neraca pembayaran Negara. Tentunya dalam hal ini pemerintah memang
berusaha untuk melakukan penyeimbangan pada neraca pembayaran Negara Indonesia
sendiri.
sebenarnya instrumen “kenapa utang Negara
mutlak ada” banyak sekali, itu kemudian disederhanakan menjadi seperti
penjelasan diatas, bahwa prinsip dasarnya adalah kebutuhan Negara untuk
pembenahan atau biaya Negara. Pertanyaan selanjutnya adalah utang Negara dari
tahun ke tahun mengalami kenaikan secara nominal, bahkan harus menguras biaya dari ABPN (deficit). Banyak anggapan
hal ini akan berdampak negative pada pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan
pada level 5% saja. Pada data yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI)
Februari lalu, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia 2017 silam mencapai US$352,2
miliar atau sekitar Rp4.849 triliun (kurs Rp13.769). Jumlah itu naik 10,1%
dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, pada 2016, ULN Indonesia
'hanya' naik sebesar 3% (bbc.com).
APBN dan kejar
target Infrastruktur
Deficit
APBN ini memicu Negara untuk menambah jumlah utang luar negeri untuk menutupi
kekurangan anggaran APBN ditambah dengan berbagai program pemerintah untuk
“kejar target” pada sector pembangunan infrastruktur Negara. Deficit pada APBN
menandakan tidak seimbangnya neraca yang mana pengeluaran Negara terlampau
besar jika dibandingkan dengan pendapatan, Hal ini diperkuat dengan penghasilan
pada sector pajak yang masih belum cukup mampu menutupi kekurangan APBN yang
ada meskipun realisasi penerimaan pajak tahun lalu mencapai sedikitnya 91%. “Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
menyebutkan, realisasi penerimaan perpajakan untuk 2017 telah mencapai 91,0%
atau menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan realisasi pada dua tahun
sebelumnya yang berada di kisaran 83%” (detik finance).
Kejar target infrastruktur bisa dibilang yang paling
menguras APBN, penyusunan anggaran proyek paling banyak menyedot APBN, sebab
saat ini pemerintah masih mengandalkan kekuatan APBN untuk mendanai proyek
infrastruktur Negara seperti jalan tol dan fasilitas pablik lainnya. Pemerintah
tidak bisa mempertahankan sistem ini, karena hanya akan menimbulkan “gali
lubang tutup lubang”, pembiayaan Negara hanya akan stagnan terancam krisis.
APBN sangat-lah terbatas untuk memenuhi kebutuhan Negara, pemerintah harusnya
memikirkan alternative pembiayaan tanpa membebankan sepenuhnya pada APBN,
misalkan pemerintah menarik Swasta untuk mengerjakan proyek Negara yang sampai
saat ini keterlibatannya masih sangat kecil padahal potensial untuk pembiayaan.
Negara maju seperti cina sudah menerapkan keterlibatan
swasta dalam proyek Negara yang akhirnya terbukti maju dan tak menganggu kas
APBN-nya, Indonesia bisa menerapkan system ini juga dengan melibatkan pihak
swasta untuk lelang proyek misalnya yang disediakan pemerintah swasta tinggal
investasi saja, jadi APBN bisa maksimal untuk pembiayaan lain untuk anggaran
pada Pendidikan, Kesehatan dan lainnya. Data
Private Participation Infrastruktur (PPI) oleh World Bank, bahwa keterlibatan
perusahaan swasta nasional Indonesia di bidang infrastruktur baru sebesar 2%.
Sangat rendah dibandingkan negara-negara tetangganya yang telah banyak
melibatkan perusahaan swasta nasionalnya (economy.okezone.com).
Ber-Utang
apakah aman ?
Utang luar negeri yang
bertambah bukan tanpa akibat, pemerintah saat ini disibukkan dengan pemulihan
anggaran yang terus membengkak akibat proyek infrastruktur yang digadang-gadang
akan menarik investor asing tapi kenyataannya masih minim untuk bagian
infrastruktur. Ditambah lagi dengan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dollar merosot
mencapai Rp.14.000/ 1 dollar, akibatnya Indonesia bisa terancam mengalami
krisis. Industry akan ikut mengalami tekanan dalam hal pemenuhan kebutuhan
bahan baku yang sebagian besar masih impor, akan terjadi lonjakan impor yang
otomatis akan melemahkan kekuatan ekspor.
Pemerintah
tentunya akan menganggap ini masih aman dengan pertimbangan rasio utang bukan
nominal utang, batas rasio utang Negara adalah 60% dari PDB (product domestic
bruto), saat ini Indonesia memiliki rasio utang sebesar 28%. Kritik tajam pun
datang dari peneliti INDEF (Institute for Development of Economics &
Finance) yang menyebut bahwa utang ini tidak aman dengan pertimbangan
pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah baru 10% yang sudah
terealisasi dengan Penyerapan tenaga kerja yang belum bagus sehingga tidak
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan industry yang hanya tumbuh 4,8%. “Saya juga bingung mengapa harus mengutang
lagi. Itu kan untuk infrastruktur, tetapi faktanya baru terealisasi di bawah
10%, penyerapan tenaga infrastruktur juga belum bagus, dan tidak berpengaruh
terhadap ekonomi dan industri pengolahan,” ucap Bhima (economy.okezone.com).
Dari data tersebut
penulis ingin mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya punya alternative pendanaan
proyek infrastruktur yang melibatkan swasta,penciptaan untuk mendorong kekuatan
ekspor yang harus menjadi pusat perhatian pemerintah, proyeksi infrastruktur
yang dibangun tepat sasaran menyentuh peningkatan pengembangan industry dalam
negeri yang kenyataannya hari ini masih belum tumbuh secara baik, instrumen yang
tidak maksimal itu lah yang kemudian semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi
nasional.
Jika kondisi
terus dipertahankan pemerintah, bukan tidak mungkin ratio utang akan terus naik
pada ambang batasnya yaitu 60% dri PDB yang berujung pada krisis ekonomi. APBN
adalah kas Negara yang tak seharusnya mengalami deficit untuk kepentingan pembangunan.

Comments