Skip to main content

Ber-Utang untuk Pembangunan Negeriku, Benarkah Aku ?

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pasar yang besar serta salah satu dari dua puluh kekuatan ekonomi besar dunia (G20). Sebagai negara berkembang, Indonesia memerlukan investasi untuk mengembangkan kekuatan ekonomi yang didukung dengan kebijakan stratgis. Kebijakan pegelolaan sector keuangan negara menjadi bagian penentu percepatan laju pertumbuhan ekonomi Negara berkembang seperti Indonesia. Beberapa bulan terakhir keuangan Negara menjadi sorotan utama beberapa ekonom, alasannya tidak lain karena utang luar negeri naik mencapai 4.000 triliun, "Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari menembus angka Rp 4.034,8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun," INDEF (kompas.com). kondisi ini kemudian menimbulkan perdebatan berbagai kalangan (politisi, ekonomi dan masyarakat) sendiri. Maka dari itu penulis tergerak untuk sekedar memberikan pemahaman tentang bagaimana seharusnya sikap kita terhadap utang luar negeri yang naik ?...

Ber-Utang untuk Pembangunan Negeriku, Benarkah Aku ?

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pasar yang besar serta salah satu dari dua puluh kekuatan ekonomi besar dunia (G20). Sebagai negara berkembang, Indonesia memerlukan investasi untuk mengembangkan kekuatan ekonomi yang didukung dengan kebijakan stratgis. Kebijakan pegelolaan sector keuangan negara menjadi bagian penentu percepatan laju pertumbuhan ekonomi Negara berkembang seperti Indonesia.
Beberapa bulan terakhir keuangan Negara menjadi sorotan utama beberapa ekonom, alasannya tidak lain karena utang luar negeri naik mencapai 4.000 triliun, "Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari menembus angka Rp 4.034,8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun," INDEF (kompas.com). kondisi ini kemudian menimbulkan perdebatan berbagai kalangan (politisi, ekonomi dan masyarakat) sendiri. Maka dari itu penulis tergerak untuk sekedar memberikan pemahaman tentang bagaimana seharusnya sikap kita terhadap utang luar negeri yang naik ? amankah untuk Negara ?.
Untuk mempermudah memahami persoalan ini, penulis mencoba mengemukakan beberapa kerangka atau pola pembahasanya yang akan nanti diterangkan dibawah..jadi baca sampai akhir biasakan itu.

Kenapa Utang Negara mutlak ada
Utang luar negeri bukanlah suatu hal yang asing lagi bagi Indonesia selaku Negara yang masih dalam tahap berkembang. Sejarah telah membuktikan bahwa setiap masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno hingga saat ini, Presiden Joko Widodo, Indonesia masih belum lepas dari riwayat utang luar negeri. Setidaknya memang ada dua alasan mengapa Indonesia, dalam hal ini pihak pemerintah, harus melakukan utang luar negeri, yaitu:
Utang luar negeri memang dibutuhkan Indonesia sebagai tambahan modal Negara yang menyangkut dengan pembangunan prasarana fisik. Sebagaimana telah diketahui bahwa infrastruktur merupakan investasi yang mahal dalam sebuah pembangunan, terlebih pembangunan yang dilakukan dalam tingkat Negara.
Utang luar negeri dapat digunakan sebagai penyeimbang neraca pembayaran Negara. Tentunya dalam hal ini pemerintah memang berusaha untuk melakukan penyeimbangan pada neraca pembayaran Negara Indonesia sendiri.
sebenarnya instrumen “kenapa utang Negara mutlak ada” banyak sekali, itu kemudian disederhanakan menjadi seperti penjelasan diatas, bahwa prinsip dasarnya adalah kebutuhan Negara untuk pembenahan atau biaya Negara. Pertanyaan selanjutnya adalah utang Negara dari tahun ke tahun mengalami kenaikan secara nominal, bahkan harus menguras  biaya dari ABPN (deficit). Banyak anggapan hal ini akan berdampak negative pada pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan pada level 5% saja. Pada data yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) Februari lalu, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia 2017 silam mencapai US$352,2 miliar atau sekitar Rp4.849 triliun (kurs Rp13.769). Jumlah itu naik 10,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, pada 2016, ULN Indonesia 'hanya' naik sebesar 3% (bbc.com).

APBN dan kejar target Infrastruktur
Deficit APBN ini memicu Negara untuk menambah jumlah utang luar negeri untuk menutupi kekurangan anggaran APBN ditambah dengan berbagai program pemerintah untuk “kejar target” pada sector pembangunan infrastruktur Negara. Deficit pada APBN menandakan tidak seimbangnya neraca yang mana pengeluaran Negara terlampau besar jika dibandingkan dengan pendapatan, Hal ini diperkuat dengan penghasilan pada sector pajak yang masih belum cukup mampu menutupi kekurangan APBN yang ada meskipun realisasi penerimaan pajak tahun lalu mencapai sedikitnya 91%. “Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, realisasi penerimaan perpajakan untuk 2017 telah mencapai 91,0% atau menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan realisasi pada dua tahun sebelumnya yang berada di kisaran 83%” (detik finance).
Kejar target infrastruktur bisa dibilang yang paling menguras APBN, penyusunan anggaran proyek paling banyak menyedot APBN, sebab saat ini pemerintah masih mengandalkan kekuatan APBN untuk mendanai proyek infrastruktur Negara seperti jalan tol dan fasilitas pablik lainnya. Pemerintah tidak bisa mempertahankan sistem ini, karena hanya akan menimbulkan “gali lubang tutup lubang”, pembiayaan Negara hanya akan stagnan terancam krisis. APBN sangat-lah terbatas untuk memenuhi kebutuhan Negara, pemerintah harusnya memikirkan alternative pembiayaan tanpa membebankan sepenuhnya pada APBN, misalkan pemerintah menarik Swasta untuk mengerjakan proyek Negara yang sampai saat ini keterlibatannya masih sangat kecil padahal potensial untuk pembiayaan.
Negara maju seperti cina sudah menerapkan keterlibatan swasta dalam proyek Negara yang akhirnya terbukti maju dan tak menganggu kas APBN-nya, Indonesia bisa menerapkan system ini juga dengan melibatkan pihak swasta untuk lelang proyek misalnya yang disediakan pemerintah swasta tinggal investasi saja, jadi APBN bisa maksimal untuk pembiayaan lain untuk anggaran pada Pendidikan, Kesehatan dan lainnya. Data Private Participation Infrastruktur (PPI) oleh World Bank, bahwa keterlibatan perusahaan swasta nasional Indonesia di bidang infrastruktur baru sebesar 2%. Sangat rendah dibandingkan negara-negara tetangganya yang telah banyak melibatkan perusahaan swasta nasionalnya (economy.okezone.com).

Ber-Utang apakah aman ?

Utang luar negeri yang bertambah bukan tanpa akibat, pemerintah saat ini disibukkan dengan pemulihan anggaran yang terus membengkak akibat proyek infrastruktur yang digadang-gadang akan menarik investor asing tapi kenyataannya masih minim untuk bagian infrastruktur. Ditambah lagi dengan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dollar merosot mencapai Rp.14.000/ 1 dollar, akibatnya Indonesia bisa terancam mengalami krisis. Industry akan ikut mengalami tekanan dalam hal pemenuhan kebutuhan bahan baku yang sebagian besar masih impor, akan terjadi lonjakan impor yang otomatis akan melemahkan kekuatan ekspor.
Pemerintah tentunya akan menganggap ini masih aman dengan pertimbangan rasio utang bukan nominal utang, batas rasio utang Negara adalah 60% dari PDB (product domestic bruto), saat ini Indonesia memiliki rasio utang sebesar 28%. Kritik tajam pun datang dari peneliti INDEF (Institute for Development of Economics & Finance) yang menyebut bahwa utang ini tidak aman dengan pertimbangan pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah baru 10% yang sudah terealisasi dengan Penyerapan tenaga kerja yang belum bagus sehingga tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan industry yang hanya tumbuh 4,8%. “Saya juga bingung mengapa harus mengutang lagi. Itu kan untuk infrastruktur, tetapi faktanya baru terealisasi di bawah 10%, penyerapan tenaga infrastruktur juga belum bagus, dan tidak berpengaruh terhadap ekonomi dan industri pengolahan,” ucap Bhima (economy.okezone.com).­
Dari data tersebut penulis ingin mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya punya alternative pendanaan proyek infrastruktur yang melibatkan swasta,penciptaan untuk mendorong kekuatan ekspor yang harus menjadi pusat perhatian pemerintah, proyeksi infrastruktur yang dibangun tepat sasaran menyentuh peningkatan pengembangan industry dalam negeri yang kenyataannya hari ini masih belum tumbuh secara baik, instrumen yang tidak maksimal itu lah yang kemudian semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Jika kondisi terus dipertahankan pemerintah, bukan tidak mungkin ratio utang akan terus naik pada ambang batasnya yaitu 60% dri PDB yang berujung pada krisis ekonomi. APBN adalah kas Negara yang tak seharusnya mengalami deficit untuk kepentingan pembangunan.


Comments

Popular posts from this blog

Definisi Pemasaran

    Definisi Pemasaran Pemasaran merupakan suatu fungsi bisnis yang memegang peranan penting dalam perusahaan. Bidang pemasaran berupaya untuk mengidentifikasi keinginan dan kebutuhan konsumen yang belum terpenuhi sekarang dengan menentukan pasar sasaran dan membuat program untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan pada pasar sasaran tersebut. Menurut (Kotler, 2003) manajemen pemasaran adalah proses sosial yang didalamnya individu atau kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan,menawarkan, dan mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan pihak lain. Menurut (Swasta, 2000) pemasaran adalah suatu sistem total daripada aktivitas perdagangan yang saling mempengaruhi yang ditunjukkan untuk membuat rencana, menetapkan harga, meningkatkan volume penjualan serta mendistribusikan produk supaya memuaskan jasa untuk pelanggan. (Rangkuti, 2002) pemasaran adalah suatu proses kegiatan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, budaya, p...

AD KM FEB UGM

­­ ANGGARAN DASAR KELUARGA MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI KA DAN BISNIS UNIVERSITAS GADJAH MADA (AD KM FE B U GM ) PEMBUKAAN Mahasiswa sebagai bagian dari bangsa Indonesia berkewajiban mengisi kemerdekaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan hati nurani rakyat yang mencita-citakan terlaksananya kebenaran, keadilan sosial, kesejahteraan umum serta kedaulatan rakyat yang berasaskan Pancasila.           Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada sebagai bagian dari rakyat menyadari hak dan kewajiban, posisi, peran, dan cita-citanya dalam dharma baktinya kepada tanah air, bangsa, dan almamater dengan cara belajar, bekerja, berkarya, dan berjuang.           Atas dasar inilah dan sesuai dengan kemurnian hati, kedaulatan, dan kebersamaan mahasiswa serta kebebasan akademik dan intelektual yang berkesusilaan dan berkemanusiaan, maka seluruh mahas...

Pemikir Pemikir Politik HMI

Pemikir Pemikir Politik HMI Diantara banyaknya pemikiran HMI tentang berbagai  bidang kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, maka pemikiran politik sebenarnya adalah sesuatu yang paling menarik. HMI connection sebagai wacana politik yang pertama kali dilontarkan sejumlah politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) dan pendukung mantan presiden Abdurahman Wahid (Gus dur) sekitar tahun 2000. Ketua Umum PB HMI, M. Fakhruddin yang memainkan peran sebagai oposisi kekuasan Gus dur, dipandang sebagai turunan sikap politik HMI Connection. Pasca pembaharuan sistem perkaderan dan lahirnya Nilai Dasar Perjuangan (NDP) tahun 1969 mendorong semakin kuatnya partisipasi politik HMI. NDP sudah dimulai dianggap sebagai “ideologi politik” yang mengubah orientasi dari orientasi pemikiran ke-islaman kepada pemikiran politik kenegaraan. Konstruksi pemikiran NDP juga secara tidak langsung merupakan dampak deal politik (perjanjian politik) antara Dahlan Ranuwiraharjo (senior HMI) dengan presiden...