Skip to main content

Ber-Utang untuk Pembangunan Negeriku, Benarkah Aku ?

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pasar yang besar serta salah satu dari dua puluh kekuatan ekonomi besar dunia (G20). Sebagai negara berkembang, Indonesia memerlukan investasi untuk mengembangkan kekuatan ekonomi yang didukung dengan kebijakan stratgis. Kebijakan pegelolaan sector keuangan negara menjadi bagian penentu percepatan laju pertumbuhan ekonomi Negara berkembang seperti Indonesia. Beberapa bulan terakhir keuangan Negara menjadi sorotan utama beberapa ekonom, alasannya tidak lain karena utang luar negeri naik mencapai 4.000 triliun, "Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari menembus angka Rp 4.034,8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun," INDEF (kompas.com). kondisi ini kemudian menimbulkan perdebatan berbagai kalangan (politisi, ekonomi dan masyarakat) sendiri. Maka dari itu penulis tergerak untuk sekedar memberikan pemahaman tentang bagaimana seharusnya sikap kita terhadap utang luar negeri yang naik ?...

Green Product


Swasta dan Irawan (1996), mengatakan bahwa produk adalah suatu sifat yang kompleks dapat diraba dan tidak dapat diraba, termasuk pembungkus, warna, harga, prestasi perusahaan, dan pengecer yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan kebutuhan dan keingingan pelanggan. Apa yang membuat produk dapat dikatakan ramah lingkungan sudah menjadi perdebatan serius antar  enviromentalis, pejabat pemerintah, perusahaan manufaktur, dan konsumen.  Menurut John Elkington,  Julia  Hailes,  dan  John Makower  dalam  buku  “the  green consumer” terdapat kriteria yang dapat digunakan untuk menetukan apakah suatu produk ramah atau tidak terhadap lingkungan yaitu:
1.    Tingkat bahaya produk bagi kesehatan manusia atau binatang.
2.    Seberapa jauh produk dapat  menyebabkan  kerusakan lingkungan selama di pabrik, digunakan, atau dibuang.
3.    Tingkat penggunaan energi dan sumber daya yang tidak proporsional selama di pabrik, digunakan, atau dibuang.
4.    Seberapa banyak produk menyebabkan limbah yang tidak berguna ketika  kemasannya berlebihan atau untuk suatu penggunaan yang singkat.
5.    Seberapa jauh produk melibatkan penggunaan yang tidak ada gunanya atau kejam terhadap binatang.
6.    Penggunaan material yang berasal dari spesies atau lingkungan yang terancam.
Peningkatan ragam produk di pasar yang mendukung pengembangan berkelanjutan dapat melakukan dasar-dasar pengelolaan produk, yaitu:
1.    Produk dapat dibuat dari bahan yang dapat didaur ulang.
2.    Produk yang dapat didaur ulang (recycle)  atau dapat digunakan ulang (reuse).
3.    Produk  efisien,  yang  menghemat  penggunaan  air,  energi,  atau bensin,  penghematan  uang,  dan  menekan  pengaruh  produk  pada lingkungan.
4.    Kemasan produk yang bertanggungjawab.
5.    Produk tidak menggunakan  bahan  yang  merusak  kesehatan  pada manusia dan binatang.
6.    Menggunakan green label yang menguatkan penawaran produk.
7.    Produk organik, banyak  konsumen  yang  bersedia  melakukan pembelian produk organik dengan harga premium yang menawarkan kepastian kualitas.
8.    Pelayanan yang meminjamkan atau menyewakan produk, misalnya Perpustakaan.
9.    Produk  bersertifikasi  yang  sudah  pasti  memenuhi  kriteria  tanggung jawab terhadap lingkungan.
Kasali, (2005) dalam Octoviani, (2011) mendefinisikan, produk hijau (Green product) adalah produk yang tidak berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, tidak boros sumber daya, tidak menghasilkan sampah berlebihan, dan tidak melibatkan kekejaman pada binatang. Selanjutnya, Shamsuddoha, et al. (1995), dalam Nursanti ; Melisa (2011), di dalam penelitiannya mengatakan bahwa green product menekankan pada manfaat langsung dan nyata yang disediakan oleh desain yang lebih ramah lingkungan, seperti efisiensi energi atau konten daur ulang, bukan menekankan atribut lingkungan semata. Contohnya tanaman organik tumbuh tidak hanya lebih baik dalam mempertahankan tanah dan jumlah racun dalam pasokan air, tetapi juga memiliki keunggulan rasa dan manfaat kesehatan. Oleh karena itu green product berarti setiap produk, yang tidak berbahaya bagi lingkungan dan konsumen juga, dan juga bekerja sebagai obat masa depan dari dampak negatif suatu produk. Suatu produk yang dirancang dan diproses dengan  suatu  cara  untuk  mengurangi efek -efek yang dapat mencemari lingkungan, baik dalam produksi, pendistribusian dan pengkonsumsianya. Hal ini dapat dikaitkan dengan pemakaian bahan baku yang dapat didaur ulang. Ottman (2006) dalam M, Rahmansyah (2013) dalam penelitiannya mendefinisikan green product are typically durable, nontoxic, made from recycled materials or minimally packaged. Dari pendapat-pendapat para ahli di atas dapat kita buat suatu kesimpulan tentang karakteristik produk hijau, yaitu:
1.        Produk tidak mengandung toxic.
2.        Produk lebih tahan lama.
3.        Produk menggunakan bahan baku yang dapat didaur ulang.
4.        Produk menggunakan bahan baku dari bahan daur ulang.
5.        Produk tidak menggunakan bahan yang dapat merusak lingkungan.
6.        Tidak  melibatkan  uji  produk  yang  melibatkan  binatang  apabila  tidak betul-betul diperlukan.
7.        Selama penggunaan tidak merusak lingkungan.
8.        Menggunakan kemasan yang sederhana dan menyediakan produk isi ulang.
9.        Tidak membahayakan bagi kesehatan manusia dan hewan.
10.    Tidak  menghabiskan  banyak  energi  dan  sumberdaya  lainya  selam pemrosesan, penggunaan, dan penjualan.
11.    Tidak  menghasilkan  sampah  yang  tidak  berguna  akibat  kemasan dalam jangka waktu yang singkat.
Pembelian label pada produk mempunya tujuan dalam menyampaikan informasi atas atribut produk Kotler, (2003). Dalam suatu penelitian Amerika, Inggris, Australia, dan Afrika Selatan, bahwa konsumen mengartikan informasi produk ramah lingkungan pada label kemasan berbeda dengan apa yang dimaksud oleh pemasar, sebagai contoh  dalam  suatu  kasus  bahwa konsumen mengartikan produk tersebut telah berlabel ramah lingkungan, konsumen lain merasa ragu karena produk yang mempromosikan ramah lingkungan tersebut tidak secara detail menginformasikan kriteria kualitas ramah lingkungan. Penelitian lain mengidentifikasi pengaruh atas pemberian informasi ramah lingkungan terhadap  produk sangat bervariasi. Tidak heran jika konsumen merasa bingung atau ragu atas banyaknya informasi dan ketidakkonsitensian.

2.1.1        Defenisi Iklan
Koter Keller (2009: 538) iklan yang dibayar dari non pribadi presentasi dan promosi ide, barang, atau jasa oleh sponsor yang teridentifikasi. Iklan dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarkan pesan apakah untuk membangun preferensi merek atau untuk mendidik orang. Ini berarti ketika menggunakan iklan untuk mempromosikan penjualan barang, perusahaan ingin juga mencoba untuk menampilkan atau menyampaikan pesan yang terkandung dalam iklan menggunakan unsur-unsur budaya atau memberikan pesan pendidikan kepada orang-orang yang melihat iklan juga dapat menambah wawasan pemikiran mereka. Dalam mengembangkan program iklan, manajer pemasaran harus selalu mulai dengan mengidentifikasi target dan pembeli motif.

2.1.2        Menetapkan Tujuan Pemasangan Iklan
Langkah pertama adalah menetapkan tujuan pemsaran iklan. Tujuan itu harus disasarkan pada keputusan keputusan dimasa lalu tentang pasar sasaran, positioning, dan bauran pemasaran, yang mendefenisikan pekerjaan yang harus dilakukan oleh pemasangan iklan dalam kerangka program pemasaran keseluruhan. Tujuan pemesaran iklan adalah tugas komunikasi tertentu yang harus dilakukan terhadap khlayak sasaran tertentu selama periode tertentu. Tujuan pemasaran iklan dapat dikelompokkan berdasar tujuan utamanya, menginformasikan, membujuk, atau mengingatkan.
Tabel 2.2
Keputusan keputusan utama dalam pemasangan iklan

Sumber : Kotler & Armastrong Dasar Dasar Pemasaran (2004)
                             

Comments

Popular posts from this blog

Definisi Pemasaran

    Definisi Pemasaran Pemasaran merupakan suatu fungsi bisnis yang memegang peranan penting dalam perusahaan. Bidang pemasaran berupaya untuk mengidentifikasi keinginan dan kebutuhan konsumen yang belum terpenuhi sekarang dengan menentukan pasar sasaran dan membuat program untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan pada pasar sasaran tersebut. Menurut (Kotler, 2003) manajemen pemasaran adalah proses sosial yang didalamnya individu atau kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan,menawarkan, dan mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan pihak lain. Menurut (Swasta, 2000) pemasaran adalah suatu sistem total daripada aktivitas perdagangan yang saling mempengaruhi yang ditunjukkan untuk membuat rencana, menetapkan harga, meningkatkan volume penjualan serta mendistribusikan produk supaya memuaskan jasa untuk pelanggan. (Rangkuti, 2002) pemasaran adalah suatu proses kegiatan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, budaya, p...

AD KM FEB UGM

­­ ANGGARAN DASAR KELUARGA MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI KA DAN BISNIS UNIVERSITAS GADJAH MADA (AD KM FE B U GM ) PEMBUKAAN Mahasiswa sebagai bagian dari bangsa Indonesia berkewajiban mengisi kemerdekaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan hati nurani rakyat yang mencita-citakan terlaksananya kebenaran, keadilan sosial, kesejahteraan umum serta kedaulatan rakyat yang berasaskan Pancasila.           Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada sebagai bagian dari rakyat menyadari hak dan kewajiban, posisi, peran, dan cita-citanya dalam dharma baktinya kepada tanah air, bangsa, dan almamater dengan cara belajar, bekerja, berkarya, dan berjuang.           Atas dasar inilah dan sesuai dengan kemurnian hati, kedaulatan, dan kebersamaan mahasiswa serta kebebasan akademik dan intelektual yang berkesusilaan dan berkemanusiaan, maka seluruh mahas...

Pemikir Pemikir Politik HMI

Pemikir Pemikir Politik HMI Diantara banyaknya pemikiran HMI tentang berbagai  bidang kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, maka pemikiran politik sebenarnya adalah sesuatu yang paling menarik. HMI connection sebagai wacana politik yang pertama kali dilontarkan sejumlah politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) dan pendukung mantan presiden Abdurahman Wahid (Gus dur) sekitar tahun 2000. Ketua Umum PB HMI, M. Fakhruddin yang memainkan peran sebagai oposisi kekuasan Gus dur, dipandang sebagai turunan sikap politik HMI Connection. Pasca pembaharuan sistem perkaderan dan lahirnya Nilai Dasar Perjuangan (NDP) tahun 1969 mendorong semakin kuatnya partisipasi politik HMI. NDP sudah dimulai dianggap sebagai “ideologi politik” yang mengubah orientasi dari orientasi pemikiran ke-islaman kepada pemikiran politik kenegaraan. Konstruksi pemikiran NDP juga secara tidak langsung merupakan dampak deal politik (perjanjian politik) antara Dahlan Ranuwiraharjo (senior HMI) dengan presiden...