Skip to main content

Ber-Utang untuk Pembangunan Negeriku, Benarkah Aku ?

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pasar yang besar serta salah satu dari dua puluh kekuatan ekonomi besar dunia (G20). Sebagai negara berkembang, Indonesia memerlukan investasi untuk mengembangkan kekuatan ekonomi yang didukung dengan kebijakan stratgis. Kebijakan pegelolaan sector keuangan negara menjadi bagian penentu percepatan laju pertumbuhan ekonomi Negara berkembang seperti Indonesia. Beberapa bulan terakhir keuangan Negara menjadi sorotan utama beberapa ekonom, alasannya tidak lain karena utang luar negeri naik mencapai 4.000 triliun, "Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari menembus angka Rp 4.034,8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun," INDEF (kompas.com). kondisi ini kemudian menimbulkan perdebatan berbagai kalangan (politisi, ekonomi dan masyarakat) sendiri. Maka dari itu penulis tergerak untuk sekedar memberikan pemahaman tentang bagaimana seharusnya sikap kita terhadap utang luar negeri yang naik ?...

Rekayasa Kemiskinan

Indonesia telah melakukan terobosan yang mengesankan dalam pengentasan kemiskinan, yang didukung oleh pertumbuhan pendapatan per kapita yang tinggi serta program pengentasan kemiskinan yang efisien dan ditargetkan dengan baik. Akan tetapi, terdapat ketimpangan pendapatan yang besar dan bahkan meningkat selama setahun terakhir ini. Berbagai program sosial pada saat ini belum ditargetkan dengan baik, termasuk bantuan tunai yang mempersyaratkan kehadiran murid di sekolah dan program beras bersubsidi, meskipun terdapat kemajuan yang menggembirakan dalam penyusunan daftar tunggal rumah tangga yang rentan kemiskinan. Kemacetan lalu lintas serta hambatan logistik menghalangi integrasi yang lebih baik dengan rantai nilai global (global value chains) serta menghambat pertumbuhan secara umum. Investasi dalam pembangunan pembangkit listrik dan pengolahan air juga masih tertinggal.
Indonesia telah mencapai kinerja yang mengagumkan dalam menurunkan angka kemiskinan absolut. Dalam periode tiga dasawarsa terakhir, rata-rata pertumbuhan PDB per kapita mencapai sekitar 3,5% per tahun dan apabila dikombinasikan dengan berbagai program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan maka pemerintah telah berhasil mengurangi jumlah orang miskin dengan pendapatan sebesar USD 2 per hari dari 85% penduduk menjadi 43% sejak tahun 1980 (Survei Ekonomi Indonesia 2015). Di Indonesia kemiskinan sebagian besar, namun tidak semata-mata, ditemukan di wilayah pedesaan dan pertanian yang merupakan tempat tinggal dari sekitar separuh jumlah penduduknya. Pada tahun 2012, 14,3% penduduk desa berada di bawah garis kemiskinan pedesaan bila dibandingkan dengan penduduk kota yang hanya sebesar 8,4% (Survei Ekonomi Indonesia 2015).

Kendati demikian, pendapatan bukanlah satu-satunya ukuran kesejahteraan penduduk miskin. Sebagai contoh, akses terhadap air bersih hanya dimiliki oleh kurang dari separuh jumlah penduduk miskin di desa, hanya tiga per empat dari seluruh rakyat Indonesia yang memiliki akses terhadap listrik, dan hanya 55% anak penduduk miskin yang menyelesaikan sekolah menengah pertama. Selain itu, menurunnya angka kemiskinan mutlak telah menyamarkan kerentanan tingkat tinggi: sebagian besar penduduk berada pada tingkat sedikit di atas garis kemiskinan resmi, dengan tingkat konsumsi sebesar sekitar IDR 248.000 per bulan pada bulan Maret 2013 (sekitar USD 22). Sekitar 22% rakyat Indonesia hidup pada tingkat di bawah atau dalam 20% dari jumlah tersebut, sementara 34% penduduk hidup pada tingkat di bawah 1,5 kali dari garis kemiskinan dan memiliki kerentanan yang hampir sama.
Bank Dunia (2012) memperkirakan bahwa 40% rakyat Indonesia memiliki kerentanan yang tinggi terhadap kemiskinan. Indonesia memiliki catatan yang tidak terlalu mengesankan dalam hal mengurangi disparitas pendapatan, khususnya selama dasawarsa terakhir di mana koefisien Gini telah meningkat secara signifikan. Kendati demikian, tingkat kesenjangan pendapatan masih rendah dibandingkan dengan banyak negara berkembang lainnya. Meski demikian, porsi pendapatan tertinggi meningkat secara tajam pada akhir tahun 1990-an, yang terjadi bersamaan dengan krisis ekonomi dan secara umum masih lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain (Leight dan van der Eng, 2009).
Informalitas buruh memperparah kemiskinan dan ketimpangan:
Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan bahwa 60% dari semua pekerjaan non-pertanian di Indonesia merupakan pekerjaan informal. Meskipun lebih rendah dari angka di India (68%) dan Filipina (73%), angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Tiongkok (33%) dan Vietnam (44%) (Sumber: Organisasi Buruh Internasional 2012). Upah minimum yang tinggi tersebut mengalir turun ke seluruh bagian perekonomian karena upah minimum digunakan sebagai acuan dalam negosiasi upah yang lebih luas; dengan demikan, kenaikan upah minimum yang terjadi belum lama ini telah menyebar luas ke keseluruhan struktur upah. Selain merugikan daya saing secara umum, hal tersebut mungkin telah memperlambat penciptaan lapangan kerja baru di sektor formal dan mendorong timbulnya lapangan kerja informal.
Peraturan yang kaku terkait pasar tenaga kerja dan pasar barang, termasuk aturan tentang penerimaan dan pemberhentian karyawan yang ketat, juga semakin meningkatkan informalitas pasar tenaga kerja serta mendorong timbulnya usaha mikro yang tidak terdaftar dengan meningkatnya biaya untuk menggunakan pekerja formal. Pada saat yang bersamaan, kebijakan yang ditujukan untuk formalisasi seperti penegakan peraturan perundang-undangan yang lebih ketat, dikhawatirkan dapat meningkatkan kemiskinan dan kerentanan dengan mendorong penduduk yang rentan terhadap goncangan ekonomi menuju keadaan yang jauh lebih sulit.
Sebab, sistem pajak dan transfer dapat memengaruhi penghidupan penduduk miskin meskipun pemerintah telah menyediakan bantuan langsung maupun tidak langsung berupa penyediaan barang dan jasa oleh pemerintah yang ditujukan untuk mengatasi kemiskinan. Selama pekerja berada dalam sektor formal dan terdeteksi oleh sistem perpajakan, maka pajak penghasilan orang pribadi dan bantuan sosial dapat membawa dampak baik langsung maupun tidak langsung. Kendati demikian, dengan lebih dari 60% dari jumlah keseluruhan angkatan kerja berada di luar sektor formal, artinya persentase pekerja miskin akan jauh lebih besar, jangkauan sistem pajak dan transfer mungkin menjadi terbatas. Oleh karena itu, langkah pertama untuk meningkatkan efektivitasnya sebagai alat untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan melakukan berbagai upaya untuk mendorong formalisasi angkatan kerja.
Memastikan tercapainya kinerja yang lebih baik dari kerangka kerja peraturan dan layanan publik:
Kelemahan dalam proses legislatif, hukum dan birokrasi masih menjadi hambatan bagi pertumbuhan dan pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan. Dalam hal beberapa ukuran tentang tata cara kelola yang baikIndonesia masih tertinggal dibandingkan dengan banyak negara tetangganya serta beberapa negara berkembang lainnya. Laporan ©OECD 2015  31 Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) Tahun 2014 yang diterbitkan oleh World Justice.

Project menunjukkan bahwa korupsi masih terjadi secara luas dalam bidang penegakan keadilan dan hukum (WJP, 2014). Selain itu, meskipun desentralisasi pemerintahan pusat kepada daerah yang dilaksanakan sejak tahun 1999 telah menjadi suatu keberhasilan politik, hal tersebut juga telah memperparah masalah kapasitas birokrasi dan ketidakefisienan serta menyebabkan meningkatnya korupsi di tingkat daerah (Martini, 2012; Rinaldi et al., 2007; Rock, 2007).
Fakta menariknya adalah menurut Indonesia Corruption Watch memperkirakan bahwa sekitar sepertiga anggaran pendidikan Indonesia telah disalahgunakan, sebagian besar melalui pengadaan barang dan jasa yang tidak semestinya. Perusahaan konsultan A.T. Kearney memperkirakan bahwa Indonesia mengalami kerugian sebesar USD 4 miliar setiap tahunnya (0,5% dari PDB) akibat berbagai praktik pengadaan pemerintah yang buruk. Sekitar 30% kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dasawarsa terakhir merupakan kasus yang terkait dengan berbagai praktik pengadaan yang buruk (A.T. Kearney, 2010).
Tujuan dari pemaparan data tersebut adalah tujuan perbandingan dengan segala penyakit-penyakit sosial yang ada di negeri ini. akhrinya penulis berkesimpulan bahwa secara secara umum kita sebenarnya tidak “diam” dengan persoalan kemiskinan yang terjadi selama ini, banyak langkah-langkah telah ditempuh untuk mengurangi rata-rata kemiskinan di setiap tahunnya Cuma ada “ketimpangan” yang menambah pekerjaan rumah dengan berbagai praktik pelayanan pemerintahan yang buruk dan rekayasa kemiskinan yang seakan tiada habisnya melanda negeri ini.
Salam Pena !!!
Posted by : Wiwin Saputra orang biasa saja

Comments

Popular posts from this blog

Definisi Pemasaran

    Definisi Pemasaran Pemasaran merupakan suatu fungsi bisnis yang memegang peranan penting dalam perusahaan. Bidang pemasaran berupaya untuk mengidentifikasi keinginan dan kebutuhan konsumen yang belum terpenuhi sekarang dengan menentukan pasar sasaran dan membuat program untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan pada pasar sasaran tersebut. Menurut (Kotler, 2003) manajemen pemasaran adalah proses sosial yang didalamnya individu atau kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan,menawarkan, dan mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan pihak lain. Menurut (Swasta, 2000) pemasaran adalah suatu sistem total daripada aktivitas perdagangan yang saling mempengaruhi yang ditunjukkan untuk membuat rencana, menetapkan harga, meningkatkan volume penjualan serta mendistribusikan produk supaya memuaskan jasa untuk pelanggan. (Rangkuti, 2002) pemasaran adalah suatu proses kegiatan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, budaya, p...

AD KM FEB UGM

­­ ANGGARAN DASAR KELUARGA MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI KA DAN BISNIS UNIVERSITAS GADJAH MADA (AD KM FE B U GM ) PEMBUKAAN Mahasiswa sebagai bagian dari bangsa Indonesia berkewajiban mengisi kemerdekaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan hati nurani rakyat yang mencita-citakan terlaksananya kebenaran, keadilan sosial, kesejahteraan umum serta kedaulatan rakyat yang berasaskan Pancasila.           Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada sebagai bagian dari rakyat menyadari hak dan kewajiban, posisi, peran, dan cita-citanya dalam dharma baktinya kepada tanah air, bangsa, dan almamater dengan cara belajar, bekerja, berkarya, dan berjuang.           Atas dasar inilah dan sesuai dengan kemurnian hati, kedaulatan, dan kebersamaan mahasiswa serta kebebasan akademik dan intelektual yang berkesusilaan dan berkemanusiaan, maka seluruh mahas...

Pemikir Pemikir Politik HMI

Pemikir Pemikir Politik HMI Diantara banyaknya pemikiran HMI tentang berbagai  bidang kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, maka pemikiran politik sebenarnya adalah sesuatu yang paling menarik. HMI connection sebagai wacana politik yang pertama kali dilontarkan sejumlah politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) dan pendukung mantan presiden Abdurahman Wahid (Gus dur) sekitar tahun 2000. Ketua Umum PB HMI, M. Fakhruddin yang memainkan peran sebagai oposisi kekuasan Gus dur, dipandang sebagai turunan sikap politik HMI Connection. Pasca pembaharuan sistem perkaderan dan lahirnya Nilai Dasar Perjuangan (NDP) tahun 1969 mendorong semakin kuatnya partisipasi politik HMI. NDP sudah dimulai dianggap sebagai “ideologi politik” yang mengubah orientasi dari orientasi pemikiran ke-islaman kepada pemikiran politik kenegaraan. Konstruksi pemikiran NDP juga secara tidak langsung merupakan dampak deal politik (perjanjian politik) antara Dahlan Ranuwiraharjo (senior HMI) dengan presiden...