Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pasar yang besar serta salah satu dari dua puluh kekuatan ekonomi besar dunia (G20). Sebagai negara berkembang, Indonesia memerlukan investasi untuk mengembangkan kekuatan ekonomi yang didukung dengan kebijakan stratgis. Kebijakan pegelolaan sector keuangan negara menjadi bagian penentu percepatan laju pertumbuhan ekonomi Negara berkembang seperti Indonesia. Beberapa bulan terakhir keuangan Negara menjadi sorotan utama beberapa ekonom, alasannya tidak lain karena utang luar negeri naik mencapai 4.000 triliun, "Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari menembus angka Rp 4.034,8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun," INDEF (kompas.com). kondisi ini kemudian menimbulkan perdebatan berbagai kalangan (politisi, ekonomi dan masyarakat) sendiri. Maka dari itu penulis tergerak untuk sekedar memberikan pemahaman tentang bagaimana seharusnya sikap kita terhadap utang luar negeri yang naik ?...
Indonesia telah melakukan terobosan yang mengesankan dalam pengentasan kemiskinan, yang didukung oleh pertumbuhan pendapatan per kapita yang tinggi serta program pengentasan kemiskinan yang efisien dan ditargetkan dengan baik. Akan tetapi, terdapat ketimpangan pendapatan yang besar dan bahkan meningkat selama setahun terakhir ini. Berbagai program sosial pada saat ini belum ditargetkan dengan baik, termasuk bantuan tunai yang mempersyaratkan kehadiran murid di sekolah dan program beras bersubsidi, meskipun terdapat kemajuan yang menggembirakan dalam penyusunan daftar tunggal rumah tangga yang rentan kemiskinan. Kemacetan lalu lintas serta hambatan logistik menghalangi integrasi yang lebih baik dengan rantai nilai global (global value chains) serta menghambat pertumbuhan secara umum. Investasi dalam pembangunan pembangkit listrik dan pengolahan air juga masih tertinggal. Indonesia telah mencapai kinerja yang mengagumkan dalam menurunkan angka kemiskinan absolut. Dalam periode tiga ...